"Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap lima saksi, di antaranya pihak mandor proyek dan saksi dari orang-orang yang ada di pasar," kata Wakapolres Jaksel AKBP Budi Sartonk kepada wartawan, Senin (19/3/2018).
Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Potongan besi yang jatuh dan menimpa korban Tarminah (54) juga telah disita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara, kasus ini telah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. "Sekarang masih penyelidikan. Kalau ada dugaan pelanggaran atau pidana nanti ditingkatkan ke penyidikan," tuturnya.
Potongan besi ukuran 3 meter jatuh dan menimpa warga di Pasar Rumput, Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu 18 Meret 2018. Besi tersebut menimpa Tarminah (54) yang sedang berbelanja di pasar tersebut.
Tarminah sempat dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat. Namun sayang, nyawanya tidak dapat terselamatkan. (mei/idh)