Menurut Anies turunnya tanah di Jakarta bukan hanya karena fenomena alam. Dia juga menyoroti ulah warga dalam memanfaatkan sumber daya lingkungan yang ada.
"Ini tidak bisa kita anggap semata-mata sebagai fenomena alam. Ini adalah akibat dari perbuatan kita, semua warga manusia yang tinggal di ibu kota ini. Karenanya kita harus ambil langkah untuk memperbaiki dan mengkoreksi," ujar Anies, Jumat (16/3).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Anies: Tanah di Jakarta Turun 7 Cm per Tahun |
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menyatakan, pemanfaatan air tanah di Jakarta saat ini memang sudah tak terkendali.
"Itu kan sebagai peringatan oleh karena memang tanah di Jakarta turun, rata-rata segitu, 3 sampai 4 cm tapi sekarang ada yang sampai 7 karena itu masalah pemanfaatan air tanah yang tidak terkendali," kata Trubus saat dihubungi detikcom, Jumat (16/3/2018) malam.
"Tanah ambles dan konturnya menurun banyak. Dampak dari itu semua kemudian banjir susah ditangani, lingkungan buruk, makanya keluarlah Pergub mengenai pembentukan tim untuk resapan air," imbuhnya.
Trubus menyarankan warga mau tidak mau untuk mengurangi penggunaan air tanah. Bisa saja warga beralih ke PAM, namun PAM sendiri dianggap belum optimal melakukan pelayanan.
"Tapi masalahnya kan sendiri belum optimal melakukan pelayanan," tutur Trubus.
Trubus mengapresiasi Pemprov DKI yang mulai menyoroti dan mengeluarkan kebijakan mengenai pemanfaatan air tanah. Tinggal ditunggu saja apakah kebijakan tersebut bisa ada hasil nyata di kemudian hari.
Sebelumnya Anies bersama tim pengawas terpadu yang dibentuknya melakukan razia sumur resapan hingga instalasi pengelolaan limbah terhadap gedung di Sudirman-Thamrin. Targetnya, dalam waktu dua minggu sejak tanggal 12 sampai 21 Maret 2018 ada 80 gedung yang akan dicek.
Anies meminta kepada seluruh tim pengawas untuk bekerja profesional. Dia ingin antara tim pengawas tidak ada toleransi jika ditemukan pemilik gedung yang melanggar aturan. (rna/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini