Laporan Denny teregister dengan nomor LP/1429/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimus tertanggal 18 Maret 2018. Perkara yang dilaporkan adalah tindak pidana pencurian melalui media elektronik. Pelaku dalam laporan tersebut masih dalam penyelidikan.
Denny menjelaskan awalnya ditelepon oleh seseorang yang mengaku-ngaku sebagai pegawai bank pelat merah tersebut pada Senin (19/2/2018) lalu. Orang tersebut kemudian menanyakan data pribadi Denny.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terus ada pihak-pihak yang menelepon saya mengatasnamakan bank, dia bilang jawab ya atau tidak untuk mengklarifikasi data, jawab atau tidak. Dia bertanya soal data pribadi saya, karena dia bertanya benar, maka saya jawab ya," kata Denny kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jaksel, Jumat (16/3).
Denny menjawab semua pertanyaan yang diajukan oleh penipu. Saat semua pertanyaan telah dijawab, Denny lalu menerima SMS yang memberikan ucapan terima kasih telah menjadi nasabah BRI. Dalam waktu seketika, uang yang ada di rekeningnya pun raib.
"Dia mengetahui data pribadi saya, nama lengkap saya, ibu kandung, tempat tinggal sampai nomor ATM dia tahu. Setelah dijawab, tiba-tiba ada notifikasi bank (mengatakan) terima kasih sudah menjadi nasabah dan itu dana saya kepotong," terangnya.
Atas kejadian itu, Denny sempat melapor ke bank tersebut tapi, menurutnya, belum ada respons yang jelas. Dia juga menyebut ada beberapa orang lain yang menjadi korban penipuan serupa.
"Jadi memang bukan saya saja, ada beberapa orang," tutur dia (knv/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini