Ketua KPU Kabupaten Semarang, Guntur Suhawan, mengatakan dalam rangka coklit (pencocokan dan penelitian) menemukan fakta dari DP4 (daftar penduduk potensial pemilih pemilu) yaitu ada yang tidak memenuhi syarat (TMS).
"Untuk TMS sebanyak 54.068 karena ada faktor di ataranya sudah meninggal dunia, pindah domisili, defacto ada nama tapi tidak ditemukan orangnya, sehingga kami lakukan pencoretan," kata Guntur Jumat (16/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Guntur menyebut data pemilih baru di kabupayten tersebut mencapai 37.884 orang, sehingga total jumlah DPS Pilgub Jateng sebanyak 758.413 orang.
Jumlah 758.413 pemilih tersebut terdiri dari 373.649 pemilih laki-laki dan 384.764 perempuan. Semuanya tersebar di 235 desa/kelurahan berada di 19 kecamatan di Kabupaten Semarang. (mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini