Jadi Sesjen Wantannas, Mayjen Doni Monardo Naik Jadi Bintang Tiga

Jadi Sesjen Wantannas, Mayjen Doni Monardo Naik Jadi Bintang Tiga

Herianto Batubara - detikNews
Jumat, 16 Mar 2018 10:23 WIB
Pangdam Siliwangi Mayjen TNI Doni Monardo jadi Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikFoto)
Jakarta - Pangdam III Siliwangi, Mayjen TNI Doni Mordano, diangkat menjadi Sekretaris Jenderal (Sesjen) Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas). Pangkatnya akan dinaikkan menjadi bintang tiga atau letnan jenderal.

"Betul. Akan dinaikkan ke bintang tiga," kata Staf Khusus Presiden Bidang Informasi dan Komunikasi Johan Budi kepada detikcom, Jumat (16/3/2018).


Keputusan itu tertuang dalam Keppres Nomor 24/TPA tahun 2018 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional. Keppres ditetapkan pada 14 Maret 2018.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pangdam III Siliwangi Mayjen Doni Monardo diangkat jadi Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan NasionalPangdam III Siliwangi Mayjen Doni Monardo diangkat jadi Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional Foto: istimewa

Pelantikan Mayjen Doni sebagai Sesjen Dewan Ketahanan Nasional akan dilakukan dalam waktu dekat oleh Presiden Jokowi. Namun Johan mengaku belum tahu kapan dan di mana pelantikan digelar.


Keppres Nomor 24/TPA tahun 2018 ditetapskan 14 Maret 2018. Keputusan pengangkatan Mayjen Doni menjadi Sejen Dewan Ketahanan Nasional mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Berikut isi keputusannya,

Memutuskan:

Menetapkan: Keputusan presiden tentang pengangkatan pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional.

Kesatu: Mengangkat Sdr. Mayor Jenderal TNI Doni Monardo sebagai Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional terhitung sejak saat pelantikan, dan kepadanya diberikan tunjangan jabatan struktural eselon I.a. sesuai peraturan perundang-undangan.

Kedua: Keputusan presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 14 Maret 2018
Presiden Republik Indonesia
Joko Widodo

Dikutip detikcom dari situs resmi dkn.go.id, Dewan Ketahanan Nasional ialah lembaga negara yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.

Tugas Dewan Ketahanan Nasional adalah membantu Presiden dalam menyelenggarakan pembinaan ketahanan nasional guna menjamin pencapaian tujuan dan kepentingan nasional Indonesia.

Anggota Inti Wantannas sesuai Keputusan Presiden Nomor 101 Tahun 1999 adalah Wakil Presiden, Sesjen Wantannas selaku Sekretaris merangkap anggota sidang, Menko Polhukam, Menko Bidang Perekonomian, MenPAN-RB, Menko PMK, Mensesneg, Mendagri, Menlu, Menhan, Menkominfo, Menkum HAM, Panglima TNI, Kapolri serta Kepala BIN. Anggota tambahan dapat ditunjuk sesuai kebutuhan.
(hri/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads