"Itu kewenangan Bapak Presiden. kami men-support saja," ujar Airlangga kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (15/3/2018).
Diketahui, Jokowi resmi 'menaikkan pangkat' Megawati di Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP PIP) melalui Perpres No 7/2018 tentang badan pada 28 Februari 2018. Ini sekaligus menggantikan Perpres No 54/2017 tentang UKP PIP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Dewan Pengarah mendapatkan hak keuangan dan fasilitas sesuai dengan ketentuan perundangan.
Baca juga: Mega Makin Berkuasa |
Wakil Ketua Umum Gerindra Ferry Juliantono menyatakan tak ada nilai urgensi atas perubahan status UKP-PIP itu. Kegiatan UKP-PIP, sebut Ferry, belum layak menjadi prioritas pemerintah.
Menurut Ferry, kebijakan Jokowi itu semata demi memuluskan langkah di Pilpres 2019. "Pikirannya sudah Pilpres terus, termasuk peningkatan status UKP-PIP ini. Ini langkah untuk memuluskan dukungan dari Ibu Megawati untuk Pilpres 2019," kata Ferry kepada wartawan, Kamis (15/3). (dkp/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini