Keguguran, Perempuan di Amerika Latin Malah Dibui 15 Tahun

Keguguran, Perempuan di Amerika Latin Malah Dibui 15 Tahun

BBC Magazine - detikNews
Kamis, 15 Mar 2018 14:07 WIB
Maira Figueroa dipeluk ibunya saat dibebaskan dari penjara. (AFP)
El Salvador - Seorang perempuan berusia 34 tahun di ElSalvador akhirnya dibebaskan dari penjara setelah dijatuhi hukuman selama 15 tahun karena melakukan aborsi.

Maira Vernica Figueroa Marroqun awalnya dijatuhi hukuman 30 tahun terkait kasus pengguguran kandungan, namun dibebaskan setelah hukumannya dikurangi.

Aborsi dilarang dalam situasi apapun di El Salvador, sebuah negara yang didominasi oleh umat Katolik Roma.

Figueroa bersikeras bahwa dirinya tidak bersalah. Dia mengatakan mengalami keguguran dan janinnya meninggal di sebuah rumah tempat dia bekerja sebagai pembantu rumah tangga pada 2003.

Dia dibawa ke rumah sakit, ditangkap dan akhirnya dihukum karena melakukan aborsi.

Orangtua, serta para wartawan dan aktivis, berada di luar penjara di Ilopango, dekat ibu kota San Salvador, untuk menyambut kebebasannya.

"Saya senang bisa kembali bersama keluarga saya," katanya.

"Saya ingin belajar hukum untuk memahami apa yang terjadi pada saya dan membantu perempuan-perempuan lainnya," tambahnya.

Maira FigueroaFigueroa menghabiskan hampir separuh hidupnya di lembaga pemasyarakatan perempuan di Ilopango, El Salvador. (EPA)

"Saya akan memulai lagi dan menebus waktu yang telah terbuang."

Figueroa merupakan perempuan kedua yang dikurangi hukumannya atas kasus aborsi tahun ini oleh Mahkamah Agung.

Sebelumnya, Teodora Vsquez, 35 tahun, juga dikurangi hukumannya sebulan yang lalu.

Dia menghabiskan waktu 10 tahun di penjara setelah bayinya ditemukan meninggal dunia dan dijatuhi hukuman karena pembunuhan.

Larangan aborsi

El Salvador adalah satu dari segelintir negara di dunia di mana aborsi benar-benar dilarang dan pelakunya bisa dijatuhi hukuman berat.

Pelaku bisa dikenakan hukuman hingga delapan tahun penjara. Namun dalam banyak kasus di mana janin atau bayi yang baru lahir meninggal, delik pidananya diubah menjadi pengguguran kandungan, yang berakibat hukuman minimal 30 tahun.

Meskipun El Salvador bukan satu-satunya negara yang melarang aborsi di Amerika Latin, negara ini sangat ketat dalam menerapkan peraturan tersebut.

Para dokter harus memberi tahu pihak berwenang jika mereka mengira seorang perempuan mencoba untuk menggugurkannya kandungannya. Jika mereka tidak melaporkan kasus semacam itu, mereka juga bisa menghadapi hukuman yang lama di penjara.

Kelompok hak asasi manusia mengatakan ini menghasilkan kriminalisasi keguguran dan keadaan darurat medis, dengan lebih dari 100 orang melakukan kejahatan aborsi di El Salvador sejak tahun 2000.

(ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads