"Tunkinnya (tunkin Kemendes) tidak sebagus kejaksaan, Pak. Dari 40 persen, baru naik menjadi 60 persen," ujar Eko di Kompleks Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/3/2018).
Eko berharap kerja sama kerja sama dengan Kejagung dapat meningkatkan kinerja Kemendes. Dengan begitu, tunjangan kinerja ikut meningkat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada pepatah mau jadi orang pinter, belajar dari orang yang lebih pinter. Nah, oleh karenanya kami belajar dari Kejaksaan Agung RI," sambut Eko.
Eko mengaku sempat membahas persoalan besaran tunjangan kinerja dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Dia berharap, lewat kerja sama koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi dengan Kejagung dapat meningkatkan kinerja lembaganya.
"Bu Sri Mulyani langsung merespons dan berjanji akan memperhatikan nasib kita-kita ini," ujarnya.
Pagi ini, Kejagung dan Kemendes PDTT menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi. MoU ini digelar atas inisiatif Jaksa Agung M Prasetyo.
Nota kesepahaman ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi para pihak dalam rangka optimalisasi dalam tugas dan fungsi. Nota kesepahaman ini bertujuan meningkatkan kerja sama koordinasi dan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak. (jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini