"Masih proses (melengkapi dokumen)," kata Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto kepada wartawan, Kamis (15/3/2018).
Ari menambahkan, pihaknya juga akan menyerahkan seluruh anak buah kapal (ABK) yang diamankan kepada FBI. Ada 29 ABK di kapal supermewah itu saat diamankan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rabu (28/2), atas permintaan FBI, Bareskrim mengamankan yacht itu di Tanjong Benoa, Bali. Kapal senilai Rp 3,5 triliun itu memasuki wilayah Indonesia sejak November 2017 dengan berlayar ke Sorong, Raja Ampat, NTB, NTT, Bali, dan Maluku. Sang nakhoda yang bernama Kapten Rolf juga dengan sengaja mematikan sistem navigasi untuk menghindari pengejaran FBI.
Kapal yang terdaftar di Kepulauan Cayman ini diduga hasil pencucian uang kasus korupsi 1 Malaysian Development Berhad (1MDB) oleh pengusaha Jho Low.
1MDB saat ini diselidiki terkait pencucian uang di sedikitnya enam negara, termasuk Amerika Serikat dan Singapura. Berdasarkan gugatan di AS, sebanyak USD 4,5 miliar disalahgunakan oleh pejabat tinggi dan rekan mereka. Perdana Menteri Malaysia Najib Razak pada 2009 sekaligus pendiri 1MDB membantah melakukan kesalahan yang dituduhkan kepada 1MDB. (dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini