Pantauan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (15/3/2018), tampak salah seorang petugas sedang mengecek tekanan darah Jennifer. Dari hasil pemeriksaan, dia dinyatakan dalam kondisi sehat.
"Nanti kita akan serahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Sebelum itu, kita lakukan pemeriksaan dokter. Yang bersangkutan kondisinya normal. Dengan hasil itu, hari ini kita akan menyerahkan tersangka Jennifer Dunn dan barang bukti, ada handphone dan pipet, kepada kejaksaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah itu, Jennifer, yang mengenakan baju tahanan, dibawa ke mobil tahanan. Dia didampingi sejumlah anggota kepolisian. Tak ada komentar yang diberikan Jennifer terkait proses hukum tersebut.
Jennifer ditangkap setelah polisi menangkap tersangka FS di Jl Rukun No 27, Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Minggu (31/12/2017) sore. FS ditangkap setelah polisi mendapat informasi bahwa di rumahnya itu sering terjadi penyalahgunaan narkotika.
FS sempat mencoba melarikan diri dengan meloncat dari atas genting rumahnya ketika polisi hendak menangkapnya. FS mengalami patah tulang sehingga harus dirawat di RS Polri untuk beberapa waktu.
Dari FS polisi menyita sabu seberat 0,6 gram dan ponsel yang digunakan untuk berkomunikasi dengan Jennifer Dunn. Sampai akhirnya, polisi menangkap Jennifer Dunn di rumahnya di Jl Bangka XI, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada hari yang sama pada pukul 17.30 WIB. (knv/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini