Jadi Saksi Meringankan, Mahyudin Janji Objektif Bicara soal Novanto

Jadi Saksi Meringankan, Mahyudin Janji Objektif Bicara soal Novanto

Faiq Hidayat - detikNews
Kamis, 15 Mar 2018 10:27 WIB
Mahyudin/Foto: Dok MPR
Jakarta - Wakil Ketua MPR Mahyudin menjadi saksi meringankan yang dihadirkan oleh terdakwa Setya Novanto. Politikus Golkar ini berjanji akan memberikan kesaksian yang objektif.

"Sebagai warga negara ya kalau diminta untuk keadilan bagi masyarakat, bagi orang, bagi siapa pun saya kira ya enggak masalah. Tapi saya tetap menyampaikan kesaksian saya yang objektif, tidak istilahnya mengarang-ngarang, sesuai yang saya ketahui," ujar Mahyudin sebelum sidang di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Kamis (15/3/2018).

Menurut Mahyudin, Novanto membutuhkan kesaksiannya dalam sidang perkara proyek e-KTP. Apalagi, Novanto merupakan mantan ketua umum partai Golkar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Kalau bicara itu subjektif kita ya, terlepas beliau mantan ketua umum saya, tadi tujuannya adalah untuk bahwa kalau pengadilan ini membutuhkan keterangan saya yang saya tahu tentu saya jelaskan, apakah itu merupakan dukungan moril silahkan tafsirkan masing-masing," ujar Mahyudin.

Namun Mahyudin enggan berkomentar mengenai masalah kasus dugaan korupsi e-KTP. "Kalau jawab itu habis sidang saja nanti. karena nanti materi akan disampaikan di sidang," jelas Mahyudin.

[Gambas:Video 20detik]



Dalam perkara ini, Novanto didakwa menerima total uang USD 7,3 juta terkait korupsi proyek e-KTP. Duit itu diterima Novanto melalui tangan Made Oka Masagung dan Irvanto Hendra Pambudi Cahyo. (fai/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads