2 Tahun Bawa Kabur Barang Pesanan, Kurir Ojek Online Ditangkap

2 Tahun Bawa Kabur Barang Pesanan, Kurir Ojek Online Ditangkap

Arief Ikhsanudin - detikNews
Rabu, 14 Mar 2018 21:34 WIB
Ilustrasi (Foto: dok detikcom)
Jakarta - Polisi menangkap kurir ojek online, Firmansyah, yang diduga membawa kabur barang pesanan dari toko telepon seluler (ponsel) di kawasan Lokasari, Tamansari, Jakarta Barat. Firmansyah disebut telah beraksi dalam 2 tahun terakhir bersama rekannya, Ibnu Sahala.

"Kita telah mengungkap kasus penggelapan dengan modus menggunakan sarana aplikasi ojek online," ucap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi dalam keterangannya, Rabu (14/3/2018).


Pengungkapan kasus itu berawal dari keterangan Frans Wijaya, seorang pemilik toko ponsel. Frans mengaku 3 kali mendapatkan keluhan dari situs jual-beli online karena barang dagangannya yang dikirim menggunakan jasa Firmansyah sebagai kurir ojek online tidak sampai ke pembeli. Akhirnya, Frans menyebarkan foto Firmansyah pada Selasa (13/3).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian tadi sore ada saksi melihat pelaku Firmansyah di Lokasari. Dia pun melaporkan kepada polisi yang sedang patroli," kata Kapolsek Tamansari AKBP Erick Frendriz secara terpisah.

Firmansyah pun ditangkap. Polisi kemudian mengembangkan kasus itu dan mendapati adanya pelaku lain, yaitu Ibnu, yang kemudian ditangkap di Jelambar, Grogol Petamburan.


"Setelah ditanya, pelaku sudah berulang kali melakukan penggelapan sampai lupa berapa kali," kata Erick.

Dari penelusuran polisi, Firmansyah rupanya membeli aplikasi ojek online di Facebook seharga Rp 150.000. Dalam aplikasi itu, dia bisa menggunakan sampai 3 akun sekaligus.

"Ini yang sedang kita kembangkan. Kita juga sedang mencari penjual dari aplikasi ojek online tersebut," kata Kanit Reskrim Polsek Tamansari Kompol Bintoro. (aik/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads