Zulkifli Hasan: Jangan Intervensi KPK untuk Tetapkan Tersangka

Zulkifli Hasan: Jangan Intervensi KPK untuk Tetapkan Tersangka

Mega Putra Ratya - detikNews
Rabu, 14 Mar 2018 21:09 WIB
Foto: Dok MPR
Jakarta - Ketua MPR Zulkifli Hasan menegaskan tak boleh ada intervensi dari pihak mana pun terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kewenangannya mengumumkan penetapan tersangka.

Bagi pria yang akrab disapa Zulhasan ini, KPK berhak menentukan kapan akan mengumumkan status tersangka seseorang, termasuk calon kepala daerah.


"Menetapkan tersangka itu sepenuhnya kewenangan KPK. Tidak boleh ada intervensi apa pun," tegas Zulhasan di sela-sela menghadiri milad ke-54 Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah di Sportarium Arena UMY Yogyakarta, Rabu (14/3/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yang lebih penting dari itu semua, kata Zulhasan, adalah komitmen bersama untuk memperbaiki praktek demokrasi yang mahal ini.

"Perlu ada perubahan mendasar sistem demokrasi kita agar tak lagi mahal dan bisa hadirkan kepala daerah yang jujur, bersih, dan berintegritas," ungkapnya.


"Kalau hulunya sudah bersih, maka korupsi pun terkikis habis. Maka demokrasi kita pun akan hadirkan kesejahteraan untuk rakyat," tutupnya.


(ega/nwy)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads