Apa alasannya?
Baca juga: Awas, DPR Seperti Anak Harimau |
"Ya kan hari ini kan sudah terakhir, dan perlu saya sampaikan, saya tidak menandatangani undang-undang tersebut. Saya sadar, saya mengerti, saya tahu bahwa sesuai ketentuan, undang-undang itu tetap akan berlaku, walaupun tidak ada tanda tangan saya," kata Jokowi saat ditanyai wartawan di Alun-alun Kota Serang, Banten, Rabu (14/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: DPR Makin Digdaya, Jokowi Tak Kuasa |
"Tapi untuk menyelesaikan masalah itu, masyarakat silakan uji materi ke MK. Sudah," katanya.
Jokowi menjelaskan alasan dirinya tak mau meneken UU tersebut. Dia melihat ada keresahan di tengah masyarakat atas dikeluarkannya UU itu.
"Kenapa tidak saya tanda tangani? Saya menangkap keresahan yang ada di masyarakat," kata dia. (jor/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini