Hal itu dikatakan oleh Wasekjen PDIP Ahmad Basarah. Dia menuturkan, Megawati mempunyai hak prerogatif sebagai Ketum untuk menentukan itu.
"Berdasarkan keputusan Rakernas ketiga kemarin di Bali, yang pertama diputuskan oleh Rakernas adalah Capres itu (dipilih) menggunakan hak prerogatif Ketum. Artinya cawapres pun nanti akan diputuskan dengan wewenang hak prerogatif Ketum PDIP karena itu ada di AD/ART," kata Basarah di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (14/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebetulnya PDIP membuka diri seluas-luasnya dengan seluruh kekuatan partai politik untuk bisa bersama-sama dengan Pak Jokowi di dalam Pilpres yang akan datang," ujarnya.
Sebelumnya, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyebut tetek-bengek soal cawapres Jokowi diurus Mensesneg Pratikno.
"Manalah. Itu urusan Pak Mensesneg (Pratikno). Saya kan ndak urusi begitu-begitu," ujar Luhut di kompleks istana kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (13/3) lalu.
(yas/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini