"Ada dua perusahaan, dari Eropa dan Asia (yang merekrutnya)," kata Katon saat ditemui detikcom di ruang penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/3/2018).
Menurut Katon, perusahaan tersebut merekrutnya setelah mendapatkan rekomendasi dari 'klien'-nya sebelumnya. Katon dibayar per jam untuk pekerjaan sampingannya itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Assessment di dua perusahaan ini sudah berjalan selama dua bulan. "Kalau nggak ada ini (ditangkap polisi), seharusnya masih lanjut," katanya.
Katon telah meretas ratusan website di beberapa negara. Dari hasil 'memeras' perusahaan dengan cara merusak sistem website perusahaan itu, dia mendapatkan uang hingga ribuan dolar AS.
"Pernah paling besar USD 1.200," tuturnya. (mei/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini