"Karena ini merusak dan merugikan banyak pihak, jadi harus dipidanakan," kata Kapolda Jawa Timur Irjen Mahfud Arifin setelah menjenguk pengasuh Pondok Pesantren Al-Falah, Ploso, Kediri, di RS Darmo, Jalan Raya Darmo, Surabaya, Selasa (13/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Machfud menerangkan banyak dari mereka yang masih pemula. Mereka masih berusia remaja dan masih kuliah. Maka itu, Machfud akan memberikan pembinaan kepada remaja ini agar tidak bertindak lebih jauh.
"Black Hat akan kita proses hukum, kalau pemula masih iseng-iseng kalau masih bisa dibina akan kita bina. Kita lihat background-nyalah," sambungnya.
Sebelumnya, Biro Investigasi Federal (FBI) Amerika Serikat bersama Tim Cyber Crime Polda Metro Jaya baru saja beraksi menangkap dua hacker asal Surabaya. Kedua pelaku diketahui telah meretas 600 sistem elektronik di dalam maupun luar negeri.
Tak hanya itu, pelaku yang tertangkap adalah seorang laki-laki berinisial KPS, warga Kecamatan Sawahan, dan NA, warga Kecamatan Gubeng. Keduanya ditangkap di kediamannya pada Minggu (11/3). Dari pelaku diamankan sejumlah barang bukti, seperti laptop, gadget, dan modem. (rvk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini