Menhub Kaji Penerapan Ganjil-Genap di Tol Tangerang

Menhub Kaji Penerapan Ganjil-Genap di Tol Tangerang

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Selasa, 13 Mar 2018 18:29 WIB
Ilustrasi penerapan aturan ganjil-genap di Jalan Tol Bekasi. (Samsudhuha Wildansyah/detikcom)
Jakarta - Penerapan aturan sistem ganjil-genap di Gerbang Tol Bekasi Barat-Bekasi Timur tengah diuji coba. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyebut penerapan sistem serupa bisa saja dilakukan di jalan tol lain, seperti Jalan Tol Tangerang.

"Intinya, mungkin ya kalau lihat shape-nya, dari bentuk jalan dan kota, Tangerang yang paling mungkin diberlakukan seperti apa yang dilakukan di Bekasi," ucap Budi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/3/2018).


"Kalau Depok dan Bogor tidak mungkin," imbuh Budi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian, Budi menyebut penerapan sistem itu di Jalan Tol Tangerang masih sebatas wacana. Namun, menurutnya, memang kondisi di Tangerang paling memungkinkan untuk penerapan sistem itu.


"Kalau melihat shape-nya ya, di mana ada Kota Tangerang itu menginterupsi lalu lintas dari arah barat. Kemungkinan Tangerang yang bisa dilakukan," sebut Budi.

Penerapan sistem ganjil-genap di Gerbang Tol Bekasi Barat-Bekasi Timur mulai diuji coba pada Senin (12/3) kemarin. Ada 3 aturan baru yang berlaku, salah satunya pengaturan kendaraan pribadi melalui skema ganjil-genap, yakni dari Senin hingga Jumat pada pukul 06.00-09.00 WIB, kecuali hari libur nasional. (gbr/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads