PNS Pria Bisa Cuti Sebulan Diberlakukan di Zaman Anies

PNS Pria Bisa Cuti Sebulan Diberlakukan di Zaman Anies

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Selasa, 13 Mar 2018 17:41 WIB
Ilustrasi PNS Jakarta (Foto: Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Syamsudin Lologau mengungkapkan cuti sebulan untuk pegawai negeri sipil (PNS) laki-laki diberlakukan di era Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Penerapan kebijakan itu, katanya, atas perintah Anies.

"(Berlaku) sejak Pak Anies, Pak Gubernur kita," kata Syamsudin, di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (13/3/2018).


Syamsudin mengatakan Anies menerapkan kebijakan itu agar suami dapat mendampingi saat istri melahirkan. Sebab, penderitaan seorang istri saat melahirkan sangatlah luar biasa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah kalau ada yang mendampingi suaminya maka beban ketakutannya itu berkurang. Dari suami harus mendampingi istri," tutur Syamsudin.

Sebelumnya, Syamsudin mengklaim Pemprov DKI sudah lebih dulu menjalankan kebijakan cuti sebulan untuk PNS pria sebelum pemerintah pusat.


"Udah berlaku di kita (Pemprov DKI) itu. Udah duluan kita malah," kata Syamsudin.

Untuk diketahui, pegawai negeri sipil (PNS) laki-laki bisa mengajukan cuti selama satu bulan untuk mendampingi istri saat menjalani proses melahirkan. Hal itu diatur terperinci dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 24 Tahun 2017.


Salah satu jenis cuti yang diatur dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 24 Tahun 2017 yakni cuti alasan penting (CAP). CAP salah satunya dapat diajukan PNS laki-laki untuk mendampingi istri yang menjalani proses melahirkan/operasi sesar dengan melampirkan surat keterangan rawat inap dari Unit Pelayanan Kesehatan.

Dalam Peraturan BKN Nomor 24 Tahun 2017 disebutkan CAP bagi PNS laki-laki yang mendampingi istri bersalin tersebut tidak memotong cuti tahunan dan selama menggunakan hak atas cuti karena alasan penting, PNS yang bersangkutan menerima penghasilan PNS. (jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads