"Ini kesempatan kita mengklarifikasi dan memberikan informasi bahwa isu yang berkembang saat ini, khususnya penganiaan ulama dan penyebaran konten kebencian dan memang mengarah ke hoax," kata Kapolda Banten Brigjen Listyo Sigit Prabowo di Kota Serang, Banten, Selasa (13/3/2018).
Listyo berharap lewat deklarasi ini, penyuluh-penyuluh agama di MUI Banten bisa memberikan sosialisasi dan informasi tentang fakta terkait keresahan akibat hoax. Fakta sebenarnya menurut Listyo harus diberitakan dan disampaikan agar masyarakat bisa tenang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga menekankan kembali jika ada keresahan akibat isu yang berkembang, maka lebih baik dikonfirmasi ke pihak kepolisian.
Deklarasi ini juga dilakukan mulai dari guru, santri, kiai, mahasiswa, organisasi kepemudaan seluruh Banten di lokasi berbeda. Ia menyambut baik bagi warga Banten yang ikut serta memerangi penyebaran hoax.
"Reakasi masyarakat Banten untuk penanangan hoax luar biasa," tegasnya.
Sementara itu, Kakanwil Kementerian Agama Banten mengatakan, lewat pemahaman akan hoax, penyuluh agama di Kanwil Kemenag bisa menyampaikan informasi mana yang benar dan hoax. Ada ribuan penyuluh agama menurutnya di bawah kementerian di Banten yang bisa menyampaikan bahaya hoax di tengah masyarakat.
"Bahwa masyarakat harus berhati-hati menerima dan menyampaikan info dari medsos," katanya. (cha/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini