"Pekerjaannya (para tersangka) adalah mahasiswa di bidang IT," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/3/2018).
Ketiganya ditangkap setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi dari FBI terkait adanya peretasan sistem beberapa perusahaan di Amerika Serikat yang dijebol oleh pelaku yang keberadaannya di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka tergabung dalam komunitas hacker 'Surabaya Black Hat'. Komunitas ini, disebut Argo, memiliki ratusan anggota hacker.
"Kita mendapat informasi bahwa mereka memiliki 600-700 anggota hacker di sana, hampir semuanya melakukan itu," tuturnya.
Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Roberto Pasaribu mengatakan ketiga tersangka ini memiliki kemampuan di bidang IT. "Mereka mempunyai kemampuan dalam programming dan coding," ujar Roberto.
Mengenai komunitas hacker itu sendiri, Roberto mengatakan bahwa tidak semuanya melakukan aktivitas penetrasi ilegal. "Hanya enam orang ini yang melakukan penetration testing yang ilegal," imbuh Roberto.
Sejauh ini terdata ada 3.000 perusahaan maupun instansi di 42 negara, termasuk Indonesia yang sudah diretas oleh para hacker ini. Setelah meretas sistem sebuah perusahaan (korban), mereka kemudian mengirimkan email memberitahukan bahwa sistem mereka telah dijebol dan mereka meminta bayaran sejumlah uang dalam bentuk bitcoin atau pun paypal.
(mei/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini