"Kami sudah punya data. Tapi, kalau pertimbangan Biro Hukum, itu kan berkaitan dengan administrasi. Bukan ke pengadilan negeri harusnya," kata Kepala Biro Hukum DKI Yayan Yuhanah di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (13/3/2018).
Yayan mengatakan rekomendasi yang diberikan kepada Erlan bukan persoalan perdata, melainkan administrasi. Dia menuturkan akan memberikan penjelasan tersebut kepada majelis hakim pada sidang berikutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sandiaga mengatakan Biro Hukum sudah menangani detail gugatan itu. Dia mengaku memberikan rekomendasi karena kapasitas Erlan yang dinilai berhasil memimpin PAM di DKI.
"Itu semua detailnya ditangani Biro Hukum. Pada intinya mendukung sebagai calon ketua umum. Dan Pemprov DKI melihat bahwa beliau memiliki kepemimpinan yang baik. Hasil kerjanya juga sangat baik. Pemprov DKI yakin bisa menjadi leading sector di sini. Nanti yang di daerah bisa terinspirasi juga," jelasnya.
Sebelumnya, Sandiaga menjelaskan alasan pemberian rekomendasi ke Erlan. Dia berharap daerah lain dapat terinspirasi atas terpilihnya Erlan menjadi Ketua Perpamsi.
"Tentunya kita melihat penataan sudah lumayan baik dan kita memberikan perhatian yang sangat besar di bidang air ini. Dan penataan ini lebih baik ke depan. Saya yakin Pak Erlan punya kepemimpinan yang baik dan bisa menginspirasi teman-teman di daerah," jelasnya. (fdu/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini