Kecelakaan Minibus di Tanjakan Emen, Sopir Pacu Kecepatan 70 Km/Jam

Kecelakaan Minibus di Tanjakan Emen, Sopir Pacu Kecepatan 70 Km/Jam

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Selasa, 13 Mar 2018 12:28 WIB
Minibus yang membawa 15 penumpang terguling di Tanjakan Emen/Foto: Dian Firmansyah
Bandung - Polisi menyebut kecelakaan tunggal mobil travel di Tanjakan Emen diduga akibat kelalaian sopir, Arif Fahrurozi. Sopir tembak tersebut memacu minibus di jalan menurun dengan kecepatan 70 kilometer/jam.

"Yang bersangkutan saat membawa kecepatannya 70 kilometer per jam," ujar Kapolres Subang AKBP M Joni saat ditemui di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Bandung, Selasa (13/3/2018).

Joni menyatakan memacu kecepatan kendaraan 70 kilometer/jam telah menyalahi peraturan. Di kondisi jalan menurun, kata dia, kendaraan harus berada dalam kecepatan maksimal 40 kilometer/jam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rata-rata di situ 40 kilometer per jam. Sudah banyak imbauan yang kami pasang juga di situ," kata Joni.

Sehingga ia menduga saat mengendarai mobil minibus tersebut, Arif hilang kendali saat belok. Arif sempat memindahkan ke gigi dua, namun upaya itu tiba-tiba sulit dilakukan.

"Ketika mau pindah dari gigi tiga ke gigi dua susah. Dia panik sehingga saat bersamaan mengerem dengan menggunakan hand rem (rem tangan). Akibatnya mobil oleng dan jungkir balik," tuturnya.

Polisi belum menetapkan status tersangka kepada Arif. Polisi akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu untuk menetapkan status kepada sopir tersebut.

"Akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya," ungkap Joni.

Sementara itu tujuh korban luka berat, empat orang masih dirawat. Keempatnya dirawat terpisah. Tiga korban dirawat di RSUD Subang, sementara satu korban dibawa ke rumah sakit di Bekasi.

Joni menyebut para korban mendapat luka beragam. Namun rata-rata mengalami luka berat. "Seperti ada benturan di kepala, lalu luka di tangan," katanya. (ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads