"Saya akan minta Komisi Pengawas memanggil dan memeriksa yang bersangkutan," kata Sekretaris Majelis Tinggi PD Amir Syamsuddin saat dihubungi wartawan, Selasa (13/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Amir, PD punya pedoman kode etik untuk kader dalam bersikap. Dia menyebut Komisi Pengawas PD akan menyelidiki apakah sikap Ferdinand melanggar pedoman itu. Jika iya, sanksi berat menanti Ferdinand.
"Kewenangan Komisi Pengawas yang akan menilai. Memang di kode etik itu mulai sanksi ringan dan yang terberat ada di sana," tegas Amir.
Ferdinand diketahui walk out saat Jokowi hendak berpidato di rapimnas karena dia mengumbarnya di Twitter pribadinya, @LawanPolitikJKW. Dia mengaku tak ingin mendengarkan Jokowi. (gbr/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini