"Ya kita siap," ujar Habiburokhman di Hotel DoubleTree, Cikini, Jakpus, Senin (12/3/2018).
Habiburokhman mengaku belum bertemu dengan Fadli secara khusus untuk membahas pelaporan ini. Namun, satu yang dia yakini, Fadli disebutnya bukan tipe orang yang serampangan dalam menggunakan media sosial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Fadli, koleganya di DPR, yaitu Fahri Hamzah, dilaporkan bersama. Keduanya dilaporkan karena menyebarkan berita hoax mengenai Muslim Cyber Army (MCA), yang sempat di-posting sebuah media massa.
Pangkal pelaporan tersebut adalah adanya cuitan di akun Twitter @fahrihamzah yang mem-posting pemberitaan sebuah media dengan judul 'Tersangka Muslim Cyber Army Diduga Ahokers' pada 4 Maret lalu. Fahri juga membuat cuitan pada tautan link yang di-posting itu.
Fadli dan Fahri dilaporkan atas dugaan Pasal 28 ayat 2 jo 45 ayat 2 UU ITE. Laporan pelapor atas nama Muhammad Rizki tertuang dalam laporan bernomor LP/1336/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus.
"Yang kami laporkan adalah pemilik akun @fadlizon dan @fahrihamzah yang telah mem-posting berita soal MCA dari Jawa Pos yang sudah diklarifikasi (oleh Jawa Pos) dan minta maaf," kata pengacara Muhammad Zakir Rasyidin, yang mendampingi pelapor, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/3). (gbr/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini