Biaya Haji Naik Jadi Rp 35 Juta, Pelayanan Jemaah Ditingkatkan

Biaya Haji Naik Jadi Rp 35 Juta, Pelayanan Jemaah Ditingkatkan

Parastiti Kharisma Putri - detikNews
Senin, 12 Mar 2018 18:59 WIB
Komisi VIII bersama Kemenag menggelar rapat soal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji. (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Komisi VIII DPR bersama Kementerian Agama sepakat menaikkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2018 menjadi Rp 35 juta. Kenaikan biaya haji akan diikuti peningkatan fasilitas pelayanan calon jemaah.

Ketua Panja BPIH Noor Achmad mengatakan peningkatan biaya haji akan diikuti dengan penambahan penyediaan jumlah makanan bagi jemaah. Jemaah akan diberi makan 41 kali selama di Mekah dan 18 kali selama di Madinah.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jumlah makan jemaah di Mekah ditambah menjadi 40 kali, meningkat dari tahun lalu yang hanya 25 kali dan 18 kali di Madinah juga menyediakan tambahan snack pagi di tempat tinggal di Mekah. Jemaah berada di Mekah selama 41 hari," ujar Noor Achmad di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (12/3/2018).

Tak hanya mendapat makanan lebih, jemaah juga akan diberi fasilitas yang memadai saat berada di Mina. Salah satunya dengan penambahan fasilitas toilet portabel.

"Peningkatan fasilitas di Armina di antaranya peningkatan kuantitas dan kualitas alat pendingin di tenda Arafah, tambahan toilet portabel di Mina, dan penambahan space untuk jemaah di Mina," tuturnya.

Sarana transportasi untuk menuju Mina pun ditingkatkan. Ada peningkatan pada kualitas bus yang membawa jemaah ke Mina.

"Meningkatkan pelayanan kualitas atau upgrade bus menuju Armina. Kualitas pelayanan transportasi antarkota perhajian dan transportasi selawat dengan kapasitas 450 orang per bus," sebutnya.

Peningkatan fasilitas yang didapat jemaah haji pada 2018 secara terperinci sebagai berikut:

- Sistem sewa tempat tinggal di Madinah menggunakan sistem full musim dan blocking time. Sistem tersebut berbeda dengan tahun sebelumnya, yang hanya menggunakan sistem blocking time sesuai dengan waktu kedatangan jemaah.
- Alokasi kuota petugas haji Indonesia tahun 2018 sesuai dengan ketersediaan barcode adalah sebanyak 4.100 orang.
- Jumlah makan jemaah di Mekah ditambah dari 25 kali menjadi 40 kali dan 18 kali di Madinah plus makanan ringan selama berada di penginapan.
- Merekrut tenaga pengawas profesional di bidang makanan, ahli gizi, dan sanitarian dari instansi yang memiliki keahlian dalam bidang tersebut.
- Peningkatan kualitas dan kuantitas fasilitas di Armina, di antaranya penambahan alat pendingin di tenda Arafah, penambahan toilet portabel di Mina, dan penambahan ruang bagi jemaah di Mina.
- Penambahan kualitas pelayanan bus antarkota perhajian dengan kapasitas 450 orang per bus.
- Peningkatan fasilitas koper dan tas kabin.
- Peningkatan pelayanan fasilitas penerbangan, baik sarana dan prasarana bagi jemaah.
- Waktu tinggal jemaah di Mekah selama 41 hari. (yas/fdn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads