Ketua Panja BPIH Noor Achmad mengatakan peningkatan biaya haji akan diikuti dengan penambahan penyediaan jumlah makanan bagi jemaah. Jemaah akan diberi makan 41 kali selama di Mekah dan 18 kali selama di Madinah.
Baca juga: Biaya Haji 2018 Naik Menjadi Rp 35 Juta |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya mendapat makanan lebih, jemaah juga akan diberi fasilitas yang memadai saat berada di Mina. Salah satunya dengan penambahan fasilitas toilet portabel.
"Peningkatan fasilitas di Armina di antaranya peningkatan kuantitas dan kualitas alat pendingin di tenda Arafah, tambahan toilet portabel di Mina, dan penambahan space untuk jemaah di Mina," tuturnya.
Sarana transportasi untuk menuju Mina pun ditingkatkan. Ada peningkatan pada kualitas bus yang membawa jemaah ke Mina.
"Meningkatkan pelayanan kualitas atau upgrade bus menuju Armina. Kualitas pelayanan transportasi antarkota perhajian dan transportasi selawat dengan kapasitas 450 orang per bus," sebutnya.
Peningkatan fasilitas yang didapat jemaah haji pada 2018 secara terperinci sebagai berikut:
- Sistem sewa tempat tinggal di Madinah menggunakan sistem full musim dan blocking time. Sistem tersebut berbeda dengan tahun sebelumnya, yang hanya menggunakan sistem blocking time sesuai dengan waktu kedatangan jemaah.
- Alokasi kuota petugas haji Indonesia tahun 2018 sesuai dengan ketersediaan barcode adalah sebanyak 4.100 orang.
- Jumlah makan jemaah di Mekah ditambah dari 25 kali menjadi 40 kali dan 18 kali di Madinah plus makanan ringan selama berada di penginapan.
- Merekrut tenaga pengawas profesional di bidang makanan, ahli gizi, dan sanitarian dari instansi yang memiliki keahlian dalam bidang tersebut.
- Peningkatan kualitas dan kuantitas fasilitas di Armina, di antaranya penambahan alat pendingin di tenda Arafah, penambahan toilet portabel di Mina, dan penambahan ruang bagi jemaah di Mina.
- Penambahan kualitas pelayanan bus antarkota perhajian dengan kapasitas 450 orang per bus.
- Peningkatan fasilitas koper dan tas kabin.
- Peningkatan pelayanan fasilitas penerbangan, baik sarana dan prasarana bagi jemaah.
- Waktu tinggal jemaah di Mekah selama 41 hari. (yas/fdn)