"Korban dibacok menggunakan taring babi," kata Kasubbag Humas Polres Metro Tangerang Kompol R Manurung dalam keterangannya, Senin (12/3/2018).
Keempat tersangka itu bernama Sukari (28), Anja (26), Didit (23), dan Risky (17) itu ditangkap pada Minggu (11/3). Mereka mengeroyok korban pada 3 Maret lalu di dekat Danau Cipondoh. Saat itu para tersangka dalam kondisi mabuk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Salah seorang tersangka, Thomas Labora yang kini berstatus DPO lalu menghampiri teman korban. Mereka terlibat cek-cok mulut yang berujung pada pengeroyokan.
"Thomas Labora menghampiri teman korban dengan wajah sinis dan saling tegor sehingga terjadi cek-cok mulut sampai emosi yang berakibat korban dipukul secara bersama," imbuhnya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian wajah. Selain menangkap dan memburu pelaku, polisi juga menyita 1 buah taring babi yang dipakai untuk melukai korban. Para tersangka terancam pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.
"Keempat tersangka masih dilakukan penyidikan oleh unit Reskrim Polsek Cipondoh terkait motif yang dilakukan oleh para tersangka," pungkasnya. (abw/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini