Penandatangan Mou BNPT dan Kemendagri dilakukan langsung oleh Kepala BNPT Komjen Suhardi Alius dan Mendagri Tjahjo Kumolo di Hotel Aryaduta, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (12/3/2018). Data itu akan dimanfaatkan untuk pemantauan.
"Pemanfaatan data kependudukan dalam rangka pengawasan di bidang intelijen dan penanganan tindak pidana terorisme," kata Suhardi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Suhardi, kerja sama kedua lembaga ini untuk mendorong partisipasi aktif kepala daerah untuk dapat memberdayakan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT).
Dikatakannya, saat ini terdapat sekitar 600 mantan narapidana terorisme yang tersebar di Indonesia. Jumlah ini di luar mantan kombatan yang kembali ke Indonesia setelah sempat tinggal di negara lain.
"Untuk kombatan jumlahnya ratusan," kata Suhardi Alius.
Suhardi berharap kerja sama ini dapat meningkatkan pengawasan terhadap infiltrasi orang, barang, dam ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45 di wilayah perbatasan negara.
BNPT menekankan pentingnya pemerintah daerah dalam menekan terorisme. Program daerah juga diharapkan bisa berguna untuk program deradikalisasi yang saat ini tengah dijalankan BNPT.
"BNPT berkomitmen untuk terus berupaya mencari solusi terbaik kepada narapidana terorisme, mantan narapidana terorisme, mantan teroris, keluarga, dan jaringannya secara efektif dan efisien, mereduksi penyebaran paham radikal terorisme di daerah," terangnya.
![]() |
Karenanya, pihak Kemendagri merekomendasikan penggunaan data kependudukan kepada BNPT untuk untuk berbagai kepentingan yang berkaitan dengan penanggulangan terorisme. Analisis data itu selanjutnya digunakan untuk meningkatkan pengawasan terhadap infiltrasi orang, barang, dan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila. (fiq/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini