Para pelaku ditangkap di sejumlah tempat di Aceh. Selain mahasiswa, polisi juga membekuk dua pegawai honorer. Ketujuh tersangka berinisial MA (20), Sal (19) Cal (19), Mas (20), FS (22), MS (25) AJ (29).
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh AKP M Taufik mengatakan Tim Elang Polresta Banda Aceh yang dipimpin Ipda Bambang Junianto awalnya berhasil membekuk MA di tempat tinggalnya di kawasan Banda Aceh. MA diduga merupakan otak pencurian motor di Kampus Universitas Muhammadiyah (Unmuha) Aceh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para tersangka ditangkap pada 26 Februari lalu sekitar pukul 02.00 WIB. Kepada polisi, Sal mengaku satu motor yang dicuri mereka, Vario, sudah dijual kepada MS dengan harga Rp 6 juta. Sal menjual melalui perantara Cal. Tak lama berselang, polisi bergerak ke tempat tinggal Cal dan menangkapnya.
Cal mengaku hasil penjualan motor tersebut sudah dibagi dengan tersangka lain. Rinciannya, MA mendapat jatah sebesar Rp 2,5 juta, Sal Rp 2,5 juta, Calvin Rp 500 ribu. Sementara sisa Rp. 500 ribu dipakai untuk ongkos pulang pergi Gayo Lues-Banda Aceh.
Dari ketiga tersangka ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor V-Xion yang digunakan sebagai alat bantu pada saat melakukan pencurian. MA saat itu juga mengakui dirinya pernah melakukan pencurian satu unit sepeda motor merk CBR di Desa Rukoh Kecamatan Syiah Kuala Banda Aceh bersama temannya Mas.
"Tersangka Mas juga berhasil kita bekuk setelah mendapat informasi dari MA. Dari keterangan Sal dan MA bahwasanya satu unit motor merk Vario dan satu unit sepmor merk honda beat berada di Gayo Lues dan telah dijual kepada MS," jelas Taufik.
MS akhirnya berhasil diciduk Rabu (27/2) sekitar pukul 12.30 WIB di Gayo Lues. MS diciduk di kantor pertanahan tempat dia bekerja. Kepada polisi, dirinya mengaku sudah membeli dua motor dengan harga Rp 6 juta dan Rp 3,5 juta. Salah satu motor kemudian dijual kepada AJ seharga Rp 5,7 juta. Pada hari yang sama, AJ berhasil diringkus.
Tersangka terakhir yang dibekuk yaitu FS. Dia menjadi penampung dua motor yang dicuri para tersangka. Motor tersebut kini sudah dijual kepada orang lain. Polisi sudah mengantongi identitas penadah, namun melarikan diri saat ditangkap.
Dari tangan para tersangka, barang bukti yang berhasil disita yaitu empat unit motor berbagai jenis dan jaket yang dipakai saat beraksi. Para tersangka saat ini sudah diboyong ke Mapolresta Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Tersangka saat ini sudah kita tahan," tuturnya.
(idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini