"Aku salut, informasi dan knowledege untuk masyarakat luas yang tidak tahu, bapak Jasa Marga bagus berbicara begitu, jadi kita tahu. Bahwasanya tidak boleh sebetulnya melakukan hal itu tanpa izin resmi," kata Syahrini di Kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (11/3/2018).
Syahrini pun memahami maksud Jasa Marga mengingatkan dirinya untuk tak boleh berfoto di pinggir jalan tol. Itu semata-mata dilakukan untuk keselamatan lalu lintas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ucapan senada pun disampaikan oleh pengacara Hotman Paris Hutapea. Menurut Hotman, insiden Syahrini berfoto di pinggir jalan tol itu menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tak melakukan hal serupa.
"Jasa Marga terima kasih kepada para petugas terima kasih sudah diingatkan, jadi dia merasa terima kasih, nggak ada marah apapun. Malah hebat Jasa Marga diingatkan, Jasa Marga juga cukup simpatik memberikan peringatan dan itu contoh kita berikutnya," tuturnya.
Selain itu, Hotman pun menegaskan aksi Syahrini itu tak melanggar aturan. Pasalnya, Syahrini tak menghalangi lalu lintas di sekitar tol.
"Di UU itu hanya diatur kalau ada niat berakibat menghalangi lalu lintas atau berakibat pemandangan menjadi tidak kelihatan sehingg pemandangan orang lewat jadi terhalang. Itu yang dilarang. Ini enggak," ujarnya.
(knv/fjp)