Informasi resmi yang didapatkan dari KPK, 13 nama itu telah diterima. Sebagian besar dari nama-nama itu bukanlah nama asing di lingkungan KPK lantaran pernah ditugaskan institusi masing-masing ke lembaga antirasuah itu sebelumnya.
"Firly, Abdul Hasyim Gani, Toni Harmanto, Andy Hartoyo, Djoko Poerwanto, Edy Supriyadi (dari unsur Polri). Kemudian (dari unsur Kejaksaan) Feri Wibisono, Heffinur, Tua Rinkes Silalahi, Wisnu Baroto, Fadil Zumhana, Witono, dan Fadil Zumhana," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Minggu (11/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu sudah pasti (dilakukan), nanti dari teman-teman semua. Apakah yang bersangkutan pernah melakukan hal tidak baik," ujar Basaria.
"Standar (meminta bantuan BNN dan PPATK untuk mengecek) itu selalu kita lakukan. Kalau narkoba (ke) BNN, tindak pidana lain (ke) kepolisian dan kejaksaan, tindak pidana pencucian uang (ke) PPATK. Itu yang selalu kita lakukan, itu standar saja, tidak ada yang luar biasa," imbuh Basaria.
Namun selain itu, Basaria juga berharap publik dapat memberikan usulan. KPK, menurut Basaria, sangat terbuka dengan masukan dari masyarakat tentang siapa yang paling cocok untuk menempati 2 posisi strategis di KPK itu.
"Masukan dari masyarakat juga kita butuhkan," ujar Basaria.
Posisi Deputi Penindakan KPK memang telah ditinggalkan Heru Winarko yang kini telah menjabat sebagai Kepala BNN. Sedangkan, jabatan Direktur Penyidikan KPK akan segera kosong lantaran Aris Budiman disebut akan kembali ke Polri. (dha/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini