"Kami warga masyarakat Kota Bandung menyatakan menggunakan media sosial secara bijak, santun, dan cerdas," ucap mereka saat Apel Deklarasi Apel Deklarasi Masyarakat Anti Hoax di Mapolrestabes Bandung, Sabtu (10/3/2018).
Ada lima poin yang dibacakan. Seruan dan janji yang dilantangkan warga Kota Bandung ini bertujuan menghantam kabar bohong atau hoax.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Secara tegas dalam deklarasi ini masyarakat Bandung menolak segala bentuk hoax, apalagi yang berisi ujaran kebencian, fitnah, adu domba dan kabar bohong. Sehingga harapannya persoalan kamtibmas di Bandung tetap kondusif," tutur Hendro sambil menambahkan siap menindak pelaku penyebar hoax sesuai aturan hukum.
Deklarasi Anti Hoax ini dihadiri antara lain perwakilan Forum RW, Ojek Kamtibmas, KFM Manglayang, Banser dan Pemuda Persis.
![]() |
Ketua GP Ansor Kota Bandung Abdul Rojak merespons positif atas digelarnya Deklarasi Anti Hoax. "Hoax itu bisa merusak sendi-sendi kehidupan bernegara. Kami mendukung upaya polisi menjaga situasi kondusif Kota Bandung dan seluruh NKRI," ujar Abdul
Berikut lima poin Deklarasi Masyarakat Anti Hoax:
1. Menolak segala bentuk berita bohong yang menimbulkan rasa kebencian, permusuhan, berlatar belakang suku, agama, ras dan antar golongan.
2. Menyampaikan berita yang benar sesuai dengan fakta yang terjadi. Tidak menyebar berita hoax dan fitnah.
3. Menggunakan media sosial secara bijak, santun, dan cerdas.
4. Mendukung Polri untuk menindak tegas kepada pelaku penyebar hoax.
5. Senantiasa menjaga situasi dan kondisi Kota Bandung tetap aman, damai dan kondusif. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini