Terdakwa Bom Thamrin Pernah Video Call dengan Anggota JAD di Lapas

Terdakwa Bom Thamrin Pernah Video Call dengan Anggota JAD di Lapas

Zunita Amalia Putri - detikNews
Jumat, 09 Mar 2018 13:49 WIB
Pimpinan JAD jadi saksi sidang teroris bom Thamrin. (Zunita/detikcom)
Jakarta - Pimpinan Jemaah Ansharut Daulah (JAD) Zainal Anshori menjadi saksi dalam sidang lanjutan terdakwa bom Thamrin Aman Abdurrahman alias Oman Rochman alias Abu Sulaiman bin Ade Sudarman. Zainal menceritakan sempat ada video call antara Aman dan anggota JAD di salah satu acara.

Dalam video call tersebut, Aman berada di dalam Lapas Nusakambagan. Zainal menyampaikan tidak terlalu mengingat apa yang dibicarakan.


"Apa yang disampaikan terdakwa dalam video call?" tanya jaksa Mayasari saat di persidangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya mengikuti saat sesi pertanyaan ketika pertanyaan hukum menyekolahkan anak di sekolah negeri, saya hanya ingat itu, yang lainnya saya lupa," kata Zainal kepada jaksa.

"Saudara yakin itu suara terdakwa?" tanya jaksa Mayasari.

"Insyallah yakin," ucap Zainal.


Jaksa kembali bertanya kenapa bisa terjadi video call dengan terdakwa. Padahal posisi terdakwa berada dalam Lapas Nusakambangan.

"Kenapa bisa video call padahal ada di Nusakambangan?" tanya jaksa.

"Saya tidak tahu, karena Abu Khotib yang melakukan," tutur Zainal.


Zainal mengaku acara video call itu sudah diatur dalam susunan acara oleh penyelenggara acara JAD. Aman dalam video call tersebut mengisi tausiah seperti penceramah pada umumnya.

Dalam kasus ini, Oman didakwa menggerakkan orang lain dan merencanakan sejumlah teror di Indonesia, termasuk bom Thamrin 2016. Oman dinilai telah menyebarkan paham yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa dan kerusakan objek-objek vital.

Atas perbuatannya, Oman dijerat Pasal 14 jo Pasal 6 Perppu Nomor 1 Tahun 2002 yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. (rvk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads