"Tindakan Polda Metro mutasi hari itu juga ke Yanma Polda dan ditempatkan di tempat khusus (di sel), dikenakan hukuman disiplin," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Jumat (9/3/2018).
Argo mengatakan sanksi tersebut merupakan bentuk hukuman yang diberikan instansi terhadap anggota yang melakukan pelanggaran. Ia menegaskan pihaknya tidak akan melindungi oknum yang melakukan pelanggaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Wakapolri: Ada Polisi Pungli, Kita Tangkap! |
"Itulah bentuk komitmen Kapolda Metro Jaya dalam memberikan reward and punishment terhadap anggota," imbuhnya.
Polda Metro Jaya juga menyayangkan perbuatan oknum polantas yang meminta 'uang damai' dan memaki pengendara motor di Bandengan Utara, Jakarta Utara. Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf atas tindakan kedua oknum tersebut.
Baca juga: Video Polisi Pungli dan Maki Pengendara |
"Berkaitan dengan adanya oknum anggota lantas yang melakukan tindakan tidak terpuji, maka Polda Metro minta maaf kepada masyarakat karena masih ada oknum polisi yang berbuat tidak sesuai dengan aturan," tuturnya. (mei/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini