Polda Metro Sanksi Oknum Polisi yang Pungli dan Maki Pemotor

Polda Metro Sanksi Oknum Polisi yang Pungli dan Maki Pemotor

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 09 Mar 2018 11:23 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. (Kanavino/detikcom)
Jakarta - Dua oknum polantas yang meminta 'uang damai' dan memaki pengendara motor di Bandengan Utara, Jakarta Utara, telah diperiksa Propam Polda Metro Jaya. Keduanya telah diberi sanksi atas tindakan tak terpuji itu.

"Tindakan Polda Metro mutasi hari itu juga ke Yanma Polda dan ditempatkan di tempat khusus (di sel), dikenakan hukuman disiplin," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Jumat (9/3/2018).

[Gambas:Video 20detik]


Argo mengatakan sanksi tersebut merupakan bentuk hukuman yang diberikan instansi terhadap anggota yang melakukan pelanggaran. Ia menegaskan pihaknya tidak akan melindungi oknum yang melakukan pelanggaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Itulah bentuk komitmen Kapolda Metro Jaya dalam memberikan reward and punishment terhadap anggota," imbuhnya.

Polda Metro Jaya juga menyayangkan perbuatan oknum polantas yang meminta 'uang damai' dan memaki pengendara motor di Bandengan Utara, Jakarta Utara. Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf atas tindakan kedua oknum tersebut.


"Berkaitan dengan adanya oknum anggota lantas yang melakukan tindakan tidak terpuji, maka Polda Metro minta maaf kepada masyarakat karena masih ada oknum polisi yang berbuat tidak sesuai dengan aturan," tuturnya. (mei/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads