Keterangan mengenai hal tersebut pertama kali disampaikan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo saat menghadiri Rakernis Bareksrim di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Selasa (6/3) lalu. Agus mengatakan pihaknya masih menindaklanjuti soal calon yang diduga kuat bakal jadi tersangka.
"Informasi yang kami dapatkan saat ini ada beberapa calon yang maju di Pilkada 2018 itu 90 persen lebih akan menjadi tersangka. Maksudnya beberapa orang yang 90 persen itu akan menjadi tersangka," kata Agus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya nggak boleh nyebutkan nama dulu. Ada beberapa yang sekarang running di pilkada itu terindikasi sangat kuat, mereka melakukan korupsi di waktu-waktu yang lalu," ujar Agus.
Dia pun menegaskan, pihaknya sangat hati-hati dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka. Menurutnya, bukti yang dikantongi KPK sangat kuat.
"Jadi selalu kalau kami naikkan ke penyidikan itu pada dasarnya pasti kuat. Salah satunya informasi dari PPATK. Dan PPATK sudah menyampaikan kepada kami laporan hasil pemeriksaan. Kalau nggak salah 368 laporan. Hasil analisanya (KPK) 34 (terindikasi korupsi). Itu pasti akan jadi bahan kami untuk kemudian menindaklanjuti semua kasus yang ada di KPK," papar Agus. (knv/nvl)