Divonis Ringan di Hong Kong, Cak Percil-Cak Yudho Pulang Besok

Divonis Ringan di Hong Kong, Cak Percil-Cak Yudho Pulang Besok

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Rabu, 07 Mar 2018 16:59 WIB
Cak Percil dan Cak Yudho (Foto: Instagram)
Jakarta - Dua pelawak asal Jawa Timur, Yudho Prasetyo (Cak Yudho) dan Deni Afriandi (Cak Percil), sudah bisa keluar dari tahanan di Hong Kong. Mereka direncanakan pulang ke Tanah Air besok.

"Sedang diusahakan pulang besok, KJRI masih berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Hong Kong," kata KJRI Hong Kong melalui salah seorang stafnya kepada detikcom, Rabu (7/3/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KJRI Hong Kong akan memberitahukan lebih lanjut perkembangan dari rencana kepulangan 2 komedian ini. Sementara itu, kedua komedian tersebut belum bisa dihubungi.

"Sekarang posisi mereka masih di Imigrasi Hong Kong untuk mengurus dokumen mereka yang kemarin ditahan," imbuh keterangan dari KJRI Hong Kong.

Cak Percil dan Cak Yudho ditahan lantaran menyalahgunakan visa kunjungan. Mereka ke Hong Kong atas undangan dari komunitas buruh migran untuk mengisi acara pada Februari lalu.

Kedua pelawak itu langsung diamankan oleh pihak Imigrasi Hong Kong setelah mengisi acara. Keduanya diduga menerima bayaran dari acara tersebut lantaran ada tiket masuk untuk menyaksikan lawakan mereka.

Sebelumnya sempat diberitakan bahwa Cak Percil dan Cak Yudho bisa divonis 2 tahun penjara. Namun, berkat bantuan dari KJRI Hong Kong, mereka mendapat vonis ringan, yakni 6 minggu penjara dan 18 bulan hukuman percobaan. Cak Percil dan Cak Yudho sudah bisa bebas karena telah menjalani masa tahanan. (bag/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads