Wiranto Minta Polisi dan Kemenkum Siapkan Pemindahan Ba'asyir

Wiranto Minta Polisi dan Kemenkum Siapkan Pemindahan Ba'asyir

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Rabu, 07 Mar 2018 16:06 WIB
Menko Polhukam Wiranto (Samsudhuha Wildansyah/detikcom)
Jakarta - Pihak Abu Bakar Ba'asyir tak ingin hanya ingin dipindah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), melainkan ingin menjadi tahanan rumah saja. Kini Menko Polhukam Wiranto menegaskan kembali bahwa Ba'asyir akan dipindahkan.

"Sudah jelas kok bahwa akan dipindahkan," kata Wiranto kepada wartawan di Kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (7/3/2018).

Wiranto tak merinci lebih lanjut, apakah Ba'asyir akan dipindahkan dari Lapas Gunung Sindur di Bogor ke salah satu Lapas di Jawa Tengah, ataukah dipindahkan ke rumahnya di Ngruki Sukoharjo Jawa Tengah sebagai tahanan rumah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanya polisi nanti sama Kum HAM (Kementerian Hukum dan HAM), ditata dulu pemindahannya bagaimana, tempatnya bagus apa enggak, penjagaannya bagaimana, prosedurnya bagaimana, makannya di sana bagaimana, dokternya bagaimana," tutur Wiranto.

Karena pemindahan Ba'asyir perlu persiapan yang matang, maka Wiranto tak bisa sekonyong-konyong memerintahkan pemindahan dan langsung dilaksanakan. "Kalau enggak siap, bagaimana? Jadi tunggu, sabar, sabar," ujar Wiranto.

Pada 1 Maret lalu, Ba'asyir menjalani pemeriksaan kesehatan di RSCM Jakarta. Anggota tim kuasa hukum Ba'asyir menyebut dokter menemukan benjolan kecil di kaki kanan Ba'asyir.

Wiranto sempat mengatakan tak akan mengubah status Ba'asyir menjadi tahanan rumah. Namun pemerintah penahanan Baasyir akan dipindahkan dari Lapas Gunung Sindur di Bogor ke salah satu Lapas di Jateng.

Pihak Ba'asyir juga mengajukan grasi ke Presiden Jokowi. Namun Ketum MUI KH Ma'ruf Amin yang sempat bertemu pihak Ba'asyir menyatakan pihak Ba'asyir menolak syarat grasi: harus mengakui kesalahannya.

(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads