Peristiwa ini terjadi saat korban Aryo (22) berhenti di atas flyover Jati Baru untuk mengangkat telepon pada Selasa (6/3/2018) siang. Lalu, dua pelaku datang dan menodong Aryo dengan celurit.
"Pelaku berboncengan dan mendatangi korban. Pelaku AB mematikan kunci kontak korban, sedangkan pelaku MF mengacungkan celurit," kata Kapolsek Palmerah Kompol Aryono dalam keterangannya, Rabu (7/3/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan adanya perlawanan, memancing pengendara ojek online yang berada sekitar lokasi untuk datang," ucap Aryono.
Pelaku, yang melihat pengendara ojek online datang, berusaha kabur. Namun mereka langsung bisa ditangkap dan diamankan.
"Setelah diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Gambir yang tidak jauh dari lokasi. Setelah itu, karena kejadian masuk wilayah Palmerah, pelaku dibawa ke Polsek Palmerah untuk diproses," ujar Aryono. (aik/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini