"Fakta informasi data itu yang disebut eks saracen itu tentu saja adalah namanya eks saracen jumlah anggotanya ribuan. Begitu saracen itu, para pelakunya, dedengkotnya ditangkap kan banyak juga (anggota saracen) yang melakukan migrasi di dalam dunia maya," kata Anjak Divisi Humas Mabes Polri Kombes Sulistyo Pudjo di Hotel Golden Boutique, Jakarta Selatan, Rabu (7/3/2018).
Pudjo menilai bergabungnya eks sacaren ke MCA bukan hal sulit karena dilakukan di media sosial. Media sosial, kata Pudjo, merupakan sarana kedua kelompok bisa bergabung selama memiliki visi misi yang sama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Jokowi: Usut Tuntas Muslim Cyber Army! |
Pudjo belum dapat memastikan admin MCA yang ditangkap merupakan eks saracen atau tidak. Pemesan ujaran kebencian ke MCA juga masih ditelusuri.
"Selama ini kami belum memperoleh fakta pemesannya (MCA adalah pendana saracen), yakni masih dalam proses penyidikan dari Ditsiber. Itu nanti keterkaitannya kan di dibuktikan Apakah ada pendanaannya atau ada orang yang sama dan lain-lain," ujar Pujho.
Seperti diketahui, Bos saracen Jasriadi, Bendahara Asma Dewi, Admin Muhammad Abdullah Harsono, dan anggota saracen Sri Rahayu ditangkap polisi. Keempatnya tengah menjalani proses persidangan dengan ujaran kebencian.
(idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini