PAN Sumbang Becak Listrik Rp 20 Jutaan ke Pemprov DKI Jakarta

PAN Sumbang Becak Listrik Rp 20 Jutaan ke Pemprov DKI Jakarta

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Rabu, 07 Mar 2018 14:45 WIB
Foto: dok. Istimewa
Jakarta - Partai Amanat Nasional (PAN) akan menyumbangkan becak listrik kepada pemerintah DKI Jakarta. Becak tersebut disumbangkan sebagai dorongan agar kembalinya becak ke DKI tak dipermasalahkan.

"Kami telah menyiapkan becak listrik yang telah didesain ramah lingkungan, cocok dengan iklim Ibu Kota yang harus ramah lingkungan. Saya harap kehadiran kembali becak listrik kembali di Ibu Kota tidak perlu jadi polemik karena tidak mengganggu ketertiban dan bermanfaat bagi konsumen. Yang perlu dipersiapkan adalah regulasinya yang jelas," kata Waketum PAN Ahmad Hanafi Rais dalam jumpa pers di kantor DPP PAN di Jalan Senopati, Jakarta Selatan, Rabu (7/3/2018).

[Gambas:Video 20detik]


Hanafi mengatakan becak listrik yang disumbangkan merupakan hasil modifikasi. Becak ini diharapkan bisa diproduksi massal dan digunakan di DKI untuk di wilayah perumahan dan wisata.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemerintah provinsi bisa mengeluarkan aturan becak listrik ini untuk wilayah-wilayah perumahan, tempat wisata, seperti Ancol dan Taman Mini Indonesia Indah, Ragunan, bahkan daerah Kepulauan Seribu," ucapnya.

"Tentunya pengoperasian becak-becak listrik tersebut haruslah dari becak-becak yang sudah ada, bukan menambah becak baru agar tidak menambah lagi arus urbanisasi ke Ibu Kota," sambungnya.


Hanafi mengatakan becak yang akan disumbangkan kepada pemerintah DKI Jakarta berjumlah 1 buah. Becak listrik ini diharapkan menjadi prototipe bagi becak listrik di Jakarta.

Menurutnya, becak listrik ini menggunakan dinamo dan baterai dengan estimasi biaya modifikasi sebesar Rp 18-20 juta. Becak ini rencananya akan diserahkan ke Pemprov DKI akhir pekan ini.

"Jadi ini bukan bisnis atau politik, jadi ini hanya bentuk solusi soal lingkungan dan ide ke Jakarta," terangnya.


Setelah disumbangkan, nanti tergantung oleh pihak DKI Jakarta untuk melaksanakan regulasi soal becak listrik ini dengan pihak DPRD setempat.

Berikut ini data becak listrik yang disumbangkan PAN:

1. Kecepatan maksimal 25 km per jam

2. Beban maksimal 250 kilogram

3. Waktu pengisian daya 3 jam

4. Sekali mengisi daya bisa menempuh jarak 40 kilometer

5. Rem cakram hidrolik (fiq/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads