Mereka yang tergabung dalam Solidaritas Aliansi Rakyat Anti Penggusuran memprotes adanya intimidasi dan penganiayaan oleh sejumlah oknum ormas dan aparat yang menjaga proyek Rudet, Selasa (6/3/2018) siang dan malam kemarin.
Aminudin (20), seorang korban menjelaskan awalnya warga yang menolak penggusuran menghadiri sidang gugatan di PTUN Bandung di Jalan Diponegoro pada Selasa siang. Dalam waktu hampir bersamaan, bekhoe milik pengembang tiba-tiba bergerak dari tempat parkir menuju rumah yang akan diratakan di RW 11.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Aminudin bersama teman-temannya langsung berhamburan setelah dikejar massa kontra yang terdiri atas ormas dan aparat berseragam berjumlah lebih dari 50 orang. Namun satu teman Aminudin bernama Babau tertangkap massa dan dipukuli hingga menderita luka memar.
Singkat cerita bentrokan kembali pecah Selasa malam sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu warga yang menolak penggusuran ingin menggelar mediasi dengan pihak pengembang. Salah satu tuntutannya adalah menghentikan proyek sebelum ada putusan dari PTUN.
Niatan warga itu rupanya direspons dengan aksi pelemparan batu bekas rumah yang sudah dibongkar dan pecahan beling oleh sejumlah ormas penjaga proyek. Akibatnya sekitar empat orang mengalami luka parah dan harus dilarikan ke rumah sakit, sementara 19 lainnya luka-luka.
"Kalau saya kena batu di bagian kepala, Lukman kena pecahan beling di bawah pelipis mata, Salman robek juga di kepala. Terus ada Irfan yang luka di kepala juga. Kita berempat semua ke rumah sakit, kalau warga lain hanya memar-memar," ucapnya.
![]() |
Andri, perwakilan warga lainnya menegaskan, aksi di Balai Kota akan berlanjut di Mapolrestabes Bandung. "Kita akan tempuh jalur hukum. Setelah ini kita akan lapor ke Polres soal penganiayaan. Kita punya semua bukti keterlibatan aparat dan ormas," tegas Andri.
Ia juga berharap dengan aksi yang digelar hari ini pihak pengembang bisa menghentikan sementara proyek tersebut sebelum adanya putusan dari PTUN Bandung yang kini masih dalam proses persidangan.
Pantauan detikcom, massa yang berjumlah sekitar 20 orang itu hingga Rabu siang pukul 12.00 WIB masih menjalankan aksi di depan Balai Kota Bandung. Mereka silih berganti berorasi terkait apa yang dialami kemarin.
Rencananya setelah aksi, massa akan berjalan ke Mapolrestabes Bandung yang berjarak sekitar 100 meter untuk melaporkan intimidasi dan penganiayaan oleh sekelompok orang 'penjaga' proyek Rudet Tamansari.
(ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini