"Dari hasil pemeriksaan, dia mengaku kalau mobilnya bukan miliknya, tapi punya teman dia," ucap Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Agung Reza di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Rabu (7/3/2018).
Dengan adanya pengakuan tersebut, polisi berencana memanggil pemilik mobil. Polisi akan meminta keterangan dari pemilik mobil tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agung menambahkan dari pengakuan Alfin, ia meminjam mobil untuk berjalan-jalan. Ia mengendarai mobil hingga akhirnya menabrak pemotor wanita Risa, di Bunderan Cibiru Bandung.
"Cuma jalan-jalan saja pengakuannya, enggak ada niat lain-lain," kata Reza.
Mobil pinjaman itu hancur setelah diamuk massa. Massa mengamuk saat Alfin kabur usai menabrak pemotor di Bunderan Cibiru, Selasa (6/3) kemarin. Motor korban ikut terseret sepanjang 3,5 kilometer.
Saat kabur, Alfin dikejar-kejar massa. Saat di Jalan Rancabolang, Alfin berhenti lantaran dicegat massa. Massa yang marah, melampiaskan dengan merusak mobil tersebut. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini