Mahasiswanya Jadi Tersangka Perusakan PT RUM, UMS Beri Pendampingan

Mahasiswanya Jadi Tersangka Perusakan PT RUM, UMS Beri Pendampingan

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Selasa, 06 Mar 2018 17:59 WIB
Perwakilan Biro Hukum UMS saat berada di Polda Jateng. Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikcom
Semarang - Satu dari 3 orang tersangka perusakan aset PT Rayon Utama Makmur (RUM) merupakan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS). Pihak kampus akan memberi pendampingan pada mahasiswa bernama Muhammad Hisbun Payu alias Is.

Ada 4 perwakilan biro hukum UMS yang datang ke kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng, Jalan Pahlawan, Semarang hari ini.

Kabag Biro Hukum UMS, Bambang Sukoco mengatakan kedatangannya untuk memberikan pendampingan kepada Is karena dari informasi yang diperoleh Is melakukan aksi dengan tujuan baik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"UMS akan melakukan pendampingan. Yang dilakukan Is bermaksud baik, ingin mendatangkan keadilan," kata Bambang di Mapolda Jateng, Selasa (6/3/2018).

Bambang menyebutkan belum tentu Is yang melakukan perusakan karena diinformasikan ada video yang menunjukkan Is memegang pagar pabrik PT RUM karena ada anak SMP yang kena pukul.



"Is mengatakan tidak terlibat itu. Waktu aksi dorong-dorongan pegang pagar, dia pegang pagar karena ada anak SMP dipukuli. Tapi kita sendiri belum tahu kebenarannya," ujar Bambang.

Selain itu pihak kampus juga menjalankan permintaan orangtua Is yang ada di Sulawesi untuk melihat kondisi putra mereka. Saat ini Is dalam kondisi baik.

"Kondisinya baik tadi selesai makan," lanjutnya.

Pendampingan hukum, lanjut Bambang, dimungkinkan berkolaborasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang yang sudah sejak kemarin mendampingi Is.

Sementara itu Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah, AKBP Nanang Haryono mengatakan 3 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka termasuk Is.

"Pemeriksaan sudah selesai. Ini dalam pengembangan, kemungkinan tersangka akan bertambah," kata Nanang saat dimintai konfirmasi.

Nanang menegaskan, pihaknya memimpin penangkapan tidak asal-asalan dan sudah mengantongi alat bukti video.

"Video nanti bisa dibuka di persidangan," tegasnya.


Untuk diketahui aksi perusakan terjadi di PT RUM Sukoharjo ketika ada massa yang marah karena bau busuk yang muncul dari pabrik tersebut. Sejumlah properti pabrik termasuk pos satpam dirusak. Aksi bubar setelah korlap membawa kertas berisi pernyataan Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya.

Dalam pernyataan itu bupati mengatakan PT RUM melanggar aturan mengenai lingkungan hidup. Pabrik itu pun ditutup. Perusakan di pabrik kini didalami polisi dan ada 3 orang ditetapkan tersangka yaitu Is, Sutarno, dan Kelvin. (alg/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads