"Kita sudah bentuk Satgas, satgas pusat termasuk sampai pada wilayah yang memonitor semua wilayah yang sedang melaksanakan pilkada," kata Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto di Hotel Mercure, Jakarta Utara, Selasa (6/3/2018).
"Itu ada satgas yang terus memonitor. Kalau nanti ditemukan tindak pidana, kita akan tindak. Nama satgasnya, Satgas Money Politics," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo juga meminta praktik money politics ditindak tegas. Tjahjo mengajak para calon untuk ada konsep dan gagasan.
"Kita lawan politik uang, saya mohon kita harus sikat sekecil apa pun politik uang. Mari adu konsep dan dadakan," kata Tjahjo di hadapan seluruh petinggi Reskrim se-Indonesia.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebelumnya menegaskan Satgas Antipolitik Uang bisa menindak penyimpangan saat pilkada. Satgas ini akan berkoordinasi dengan KPK.
"Saya meminta Kabareskrim untuk membuat satgas ini. Mungkin utamanya adalah OTT, misalnya ada yang bayar ke KPU, Bawaslu, ada pejabat yang masih menjabat sebagai pegawai negeri tapi dia sawer sana-sini. Kita selidiki dari mana sumber keuangannya," ujar Tito kepada wartawan di Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/1).
Pada pelaksanaan tugas, Satgas Antipolitik Uang akan memilah penanganan kasus. Koordinasi dilakukan dengan KPK terkait penyelenggara negara yang melakukan penyimpangan.
(fiq/idh)