"Kemarin dia bilang mau ke rumah keluarga istrinya. Tidak tahu alamatnya dimana," ucap Kasi Wasdakim Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat, Ruhiyat M Tolib di Kantornya, Jalan Merpati, Gunung Sahari, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (6/3/2018).
Tolib mengatakan, pihak imigrasi tidak bisa menahan Ian. Alasannya izin tinggal Ian lengkap hingga pihak Imigrasi tidak berhak menahannya. Namun jika Ian ingin berada di Kantor Imigrasi maka akan difasilitasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Tolib mengatakan pihak Imigrasi Jakarta Pusat sudah mengirimkan surat pemanggilan istri Ian Whiteley di rumahnya, Jalan Kalibaru, Kemayoran, Jakarta Pusat. Pemanggilan itu juga sedianya memberikan fasilitas pertemuan Ian dengan sang istri. Namun pria asal Inggris ini tidak mau bertemu.
"Saya sudah periksa di sini, saya lihat izin tinggalnya masih berlaku dan tidak ada informasi gangguan. Setelah kita lihat data sponsornya istrinya, staf kami sudah ke sana betul secara domisili benar sponsor lagi di situ dan kebetulan istrinya lagi di luar kota. Surat pemanggilan istri sudah kami kasih, pemanggilan wawancara saja," ucap Tolib.
"Saya sudah fasilitasi tapi dia (Ian) tidak mau," imbuh dia.
Tolib juga menyatakan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Kedutaan Besar Inggris di Indonesia terkait perisitwa Ian. Namun Ian tidak membutuhkan pendampingan terhadap Kedubes Inggris.
"Kalau Dubes sih sudah berkomunikasi Kedutaan Inggris. Selama orang Inggris tidak membutuhkan pendampingan nggak masalah. Kita juga tidak bisa menahan dia karena izin tinggal dia masih berlaku. Kalau sampai menahan paspor pun harus ada komunikasi lebih lanjut dari kedutaan," tutur Tolib.
Menurut satpam bernama Teguh, bahwa Ian sudah pergi jalan pergi bersama anjingnya. Teguh mengaku tidak tahu Ian pergi ke mana, namun pria asal Inggris ini sudah pergi pada hari Senin (5/3) kemarin malam.
Sebelumnya, pihak imigrasi memberi Ian untuk tidur di kamar, namun, ia memilih untuk istirahat di luar bersama anjingnya. Ian mengaku pihak imigrasi memberikan pelayanan yang baik. Keputusan untuk tinggal di luar adalah pilihannya.
Ian mengaku walaupun pihak imigrasi baik kepadanya, tetapi ia ingin pergi ke tempat lain. Namun, ia belum tahu pasti akan pergi ke mana.
"Walaupun mereka baik ke pada saya, saya tidak bisa tinggal di sini selamanya. Saya orang bebas," ucap Ian di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat, Jalan Merpati, Jakarta Pusat, Senin (5/3/2018).
(fai/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini