Rektor UII, Nandang Sutrisno mengatakan, sebenarnya ada perbedaan pendapat di antara ulama terkait batasan aurat bagi wanita. Mayoritas muslim di Indonesia meyakini aurat wanita adalah seluruh anggota badan kecuali muka dan telapak tangan, tetapi ada kelompok yang memiliki pemahaman berbeda.
"Kewajibannya kan hanya menutup seluruh anggota badan kecuali muka dan telapak tangan, itu sebenarnya ajarannya. Adapun yang bercadar itu mungkin ada pemahaman yang lain, (menganggap) semua anggota tubuh wanita itu aurat kecuali mata saja," kata Nandang saat dihubungi detikcom, Selasa (6/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena hanya perbedaan penafsiran, kata Nandang, UII memilih tidak melarang mahasiswinya mengenakan cadar. Pihaknya juga merasa belum perlu mengambil kebijakan khusus seperti mendata dan membina mahasiswi bercadar.
Selanjutnya, Nandang tidak sepakat dengan adanya anggapan bahwa mahasiswi bercadar rentan berpaham radikal. Menurutnya, urusan bercadar atau tidak hanyalah untuk perkara beda tafsir dan tidak ada kaitannya dengan radikal atau tidaknya seseorang.
"Bisa saja yang tidak pakai cadar (justru) radikal," ungkapnya.
Sementara di UII, sambung Nandang, selama ini juga belum pernah ditemukan masalah antara mahasiswi bercadar dengan yang tidak bercadar. Menurutnya, para alumni UII yang bercadar selama ini juga bisa berbaur dengan masyarakat umum.
"Alumni kedokteran yang di Bantul justru kan itu sangat jauh dari (wajah) radikalisme, justru sangat bermasyarakat sekali. Dalam beberapa wisuda yang lalu ada 1 orang lulusan terbaik di UII yang mendapatkan pin emas, itu juga bercadar," tuturnya. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini