Acara ini diselenggarakan di Gedung Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Jl Dipenogoro, Jakarta Pusat, Selasa (6/3/2018). Gerakan PJPI ini terdiri dari berbagai elemen masyarakat seperti buruh, kelompok penghayat, korban kekerasan HAM dan kelompok perempuan.
Beberapa tuntutan kelompok ini diantaranya meminta agar pemerintah memperhatikan pekerja perempuan yang masih mendapat upah rendah dan perlindungan bagi kelompok marjinal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan juga tentang pelecehan seksual di tempat kerja tapi kami dari parade juang Indonesia kami punya konselter sendiri mengenai isu pelecehan seksual di tempat kerja," lanjutnya.
Hal senada juga dikatakan perwakilan Federasi Gabungan Serikat Buruh Mandiri, Natalia. Ia menginginkan pemerintah agar memberikan hukuman kepada pelaku pelecehan seksual yang melalukan pelanggaran kepada pekerja perempuan.
"Kita menginginkan pemerintah agar memberikan hukuman kepada pengusaha yang melakukan pelanggaran karena kita sebagai perempuan dilindungi oleh UU. Bertahun-tahun kita upayakan ini bahkan setiap aksi selalu kita persoalkan tapi nggak didengar pemerintah," kata Natalia.
Baca juga: Paradigma Pemimpin Anti Kekerasan |
Natalia juga berharap agar pemerintah bisa merealisasikan tuntutan kelompok PJPI yang akan menyelenggarakan aksi pada Kamis (8/3) mendatang.
"Tahun ini harapan kita bisa di dengar oleh pemerintah. Kita mau barisan perempuan ini maju dan kita mau suara kita didengar pemerintah. Pemerintah Jokowi dan JK mudah-mudahan melihat sehingga pemerintah memberikan hukuman tegas pada pengusaha yang melakukan pelanggaran kepada pekerjanya," jelas dia.
(rvk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini