5 Nelayan Kamboja Dibui 50 Tahun Atas Serangan Brutal Turis Prancis

5 Nelayan Kamboja Dibui 50 Tahun Atas Serangan Brutal Turis Prancis

Rita Uli Hutapea - detikNews
Senin, 05 Mar 2018 17:43 WIB
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Bangkok - Pengadilan Thailand menjatuhkan hukuman penjara masing-masing 50 tahun kepada lima nelayan Kamboja atas serangan brutal terhadap turis-turis Prancis pada tahun 2016. Dalam serangan itu, dua wanita Prancis diperkosa nelayan-nelayan itu.

Kelima pria Kamboja tersebut mendapatkan hukuman maksimum atas berbagai dakwaan, termasuk pemerkosaan. Mereka ditangkap lebih dari dua tahun silam atas serangan di Pulau Koh Kut, Thailand yang juga dikenal sebagai Koh Kood.

"Keseluruhan kelima terdakwa dinyatakan bersalah atas pemerkosaan, penyerangan ringan dan penyerangan serius," kata seorang pejabat pengadilan di provinsi Trat seperti dikutip kantor berita AFP, Senin (5/3/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikatakan pejabat yang tidak disebut namanya itu, salah satu terdakwa juga dinyatakan bersalah atas percobaan pembunuhan. Nama-nama terdakwa tidak disebutkan.

Pulau Koh Kut berada di dekat perbatasan timur Thailand dengan Kamboja. Kepolisian menyatakan, para terdakwa berenang ke pantai di pulau tersebut untuk menyerang empat turis Prancis pada Februari 2016. Dalam penyerangan itu, para terdakwa menodongkan pisau ke para turis tersebut. Dua wanita Prancis diperkosa sedangkan dua pria Prancis yang terluka dalam insiden itu, berhasil meloloskan diri dan melapor ke otoritas. Kelima nelayan itu pun ditangkap tak lama kemudian.

(ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads