Wiranto akan Lapor ke Jokowi soal Ba'asyir dan Muslim Cyber Army

Wiranto akan Lapor ke Jokowi soal Ba'asyir dan Muslim Cyber Army

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Senin, 05 Mar 2018 14:36 WIB
Menko Polhukam Wiranto Foto: Tsarina Maharani-detikcom
Jakarta - Menko Polhukam Wiranto akan membahas soal pemindahan tahanan Abu Bakar Ba'asyir dan kasus Muslim Cyber Army (MCA) ke rapat terbatas dengan Presiden Jokowi hari ini. Pembahasan ini dilakukan setelah dirinya bertemu dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

"Tadi kita rumuskan berbagai hal, kita lapor presiden, balik ke sini. nanti ngomong, ya," kata Wiranto sambil bergegas menuju ke Istana dari kantornya di Menko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (5/3/2018).

Wiranto membenarkan bahwa yang akan dia laporkan ke Jokowi soal Abu Bakar Ba'asyir dan MCA. "Termasuk, termasuk," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Sebelumnya, Wiranto sempat memanggil Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Usai rapat, Tito enggan membeberkan isi perbincangan tersebut.

Pertemuan ketiganya berlangsung mulai pukul 12.10 WIB dan berakhir pada pukul 13.20 WIB, di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (5/3/2018).

"Pak Menko aja, ke Bapak Menko saja," ujar Tito saat dikonfirmasi wartawan.


Tito juga enggan menanggapi soal hasil penyelidikan terhadap Muslim Cyber Army (MCA) yang dilakukan pihaknya, termasuk soal pengganti Deputi Penindakan KPK Irjen Pol Heru Winarko.

"Sudah ada pemaparan resmi (terkait MCA-red) dari tim dari Mabes Polri kepada rekan-rekan media," ucapnya. (fiq/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads