"Saya rasa kami nggak melanggar aturan. Ada waktu dan diterima, itu saya rasa satu silaturahmi yang baik," ujar Hary kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (5/3/2018).
Pasalnya, Jokowi baru saja menerima PSI beberapa hari lalu. Akibatnya, pertemuan tersebut dilaporkan Advokat Cinta Tanah Air ke Ombudsman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kenapa dilaporkan, masalah apa? Karena ketemu? Oh, jadi minta waktu ke presiden itu ndak boleh?" kata Hary.
Hary menjelaskan, Perindo sudah sejak lama mengajukan pertemuan dengan Jokowi di Istana. Hary mengaku, pertemuan sebagai bentuk silaturahmi, terutama setelah Perindo ditetapkan sebagai parpol peserta Pemilu 2019.
"Sudah sejak lama. Begitu kami sudah resmi jadi partai politik ikut Pemilu, sudah resmi dong. Tentunya silaturahim dengan kepala negara itu saya rasa wajar," jelas Hary.
"Perindo yang mengajukan," tambah Hary saat ditanya apakah Perindo yang mengajukan pertemuan ini. (jor/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini